BITUNG, RMC – Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan didampingi Kasatlantas AKP Awaludin Puhi dan pihak Jasa Raharja, menyerahkan santunan duka atas meninggalnya Herry Djony Dumais dan istri Nurhaini Bakary, Senin (7/3/2022) pagi.
Diketahui, pasangan suami istri (pasutri) tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Girian, Kota Bitung, pada Jumat (18/02) lalu.
Sementara itu santunan Jasa Raharja diserahkan secara simbolis kepada ahli waris di rumah almarhum-almarhumah pasutri tersebut, di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, masing masing sebesar Rp50 juta beserta bantuan tali asih.
“Santunan duka dari Jasa Raharja ini totalnya Rp100 juta, dan juga dari bantuan tali asih,” ujar AKBP Alam Kusuma.
Lanjutnya, penyerahan santunan ini dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Samrat 2022 Polres Bitung.
“Semoga dengan santunan dan bantuan ini, keluarga dapat memanfaatkannya dengan baik dan bijak,” pungkas AKBP Alam Kusuma berharap. **(TB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar