» » Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Dikawal Polres Tomohon


TOMOHON, RMC
– Personel Polres Tomohon dan jajaran mengawal sekaligus mengamankan pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (5/3/2022).

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, jenazah perempuan berinisial M (64), warga Matani Satu, meninggal dunia di RSUP Prof. Kandou Manado pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.15 WITA.

“Pengawalan dilakukan sejak pemberangkatan jenazah dari rumah sakit pada Sabtu sore sekitar pukul 16.20 WITA. Jenazah dibawa menggunakan ambulance dan dikawal oleh personel Satlantas Polres Tomohon,” ujarnya.

Ambulance tiba di TPU Kelurahan Matani Satu, sekitar pukul 17.10 WITA. Selanjutnya, jenazah dimakamkan sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19.

“Saat prosesi pemakaman mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Tomohon bersama Polsek Tomohon Tengah, Babinsa, dan Sat Pol PP,” jelas AKP Hani Goni.

Ditambahkannya, pengawalan dan pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, agar prosesi pemakaman berjalan dengan aman dan lancar.

“Proses pemakaman selesai sekitar pukul 17.30 WITA, dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKP Hani Goni.

Turut hadir saat pemakaman di antaranya, Lurah Matani Satu, Kapolsek Tomohon Tengah, pihak Puskesmas Matani, BNPB, serta perwakilan keluarga. ***(TB)

Admin RMC 3/05/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: