» »Unlabelled » Pelaku Penganiayaan Wartawan Diringkus Unit Jatanras Polda

Jeffry Barata Lubis Ketua SMSI kabupaten Madina

RedaksiManado.Com
-- Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina) meringkus pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina. Berdasarkan Laporan polisi yang tertuang pada LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di Medan, Senin, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan wartawan tersebut.

Hadi menyebutkan pelaku penganiayaan itu 4 (empat) orang

"Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)," kata Hadi mengutip Antara, Selasa (8/3).

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.

Reza menyebutkan para pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut. "Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ucapnya.

Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal. 

Diduga Penganiayaan ini didalangi seorang pengusaha tambang ilegal yang tak terima dengan pemberitaan terkait status tersangka yang sementara di periksa polda sumut***(Cn)

Admin RMC 3/09/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: