Minahasa, RMC - Pnt. Michaela E. Paruntu (MEP) alias Kak Mikha akhirnya terpilih dalam pemilihan Komisi Pelayanan Remaja Sinode (KPRS) GMIM periode 2022-2027, Jumat (25/03/2022) hingga Sabtu (26/03/2022) subuh, yang dipusatkan di gelar di wale ne tou Tondano, Kabupaten Minahasa.
Dari total suara yang masuk sebesar 1.057 suara, Pnt Dr Michaela Elsiana Paruntu MARS, terpilih sebagai Ketua Kompelka Remaja Sinode GMIM dengan perolehan suara sebanyak 642 suara (61%) disusul Pnt Billy Lombok SH sebanyak 415 suara (39%).
Pesta iman Remaja GMIM ini berlangsung menarik dan seru setelah bakal calon kuat peraih nominasi terbanyak yakni Penatua Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara (Minut) tersingkir dari bursa pemilihan, karena tidak mempunyai sertifikat Training of Trainers (ToT), sebagai salah satu syarat masuk calon Ketua KPRS GMIM.
Sehingga bursa pemilihan Remaja GMIM meraih podium utama ketua KPRS Sinode berlangsung ketat. Dimana figur perempuan yakni Mikha Paruntu perwakilan jemaat Imanuel Ranowangko Wilayah Tanawangko versus Penatua Billy Lombok utusan jemaat Ulfers Kumelembuai Wilayah Kumelembuai, Kabupaten Minsel.
kedua figur muda merebut kursi Ketua KPRS GMIM berlangsung cukup alot, karena lobi-lobi pelayanan oleh keduanya untuk menarik simpati pendukung Penatua Joune Ganda alias JG.
"Walaupun persaingan super ketat, yang di sertai dengan gerakan politik dari pihak-pihak tertentu namun Mikha Paruntu dipilih Tuhan Yesus memimpin Remaja GMIM lima tahun ke depan " Ujar Salah satu peserta saat diwawancarai selesai pemilihan.
Inilah Komposisi lengkap KPRS
Ketua: Pnt dr Michaela Paruntu MARS
Wakil Ketua: Pnt Stevie Kaligis
Sekretaris : Pnt. Melky Pattiwael SIK.MSi
Wakil Sekretaris : Pnt Aldrien Lombogia
Ass. Bendahara : Pnt. Ester Lambey
Wakil Ass. Bendahara : Pnt. Meylan Rey
Anggota 1 : Pnt. Melky Nender
Anggota 2 : Pnt. Meylani Mongilala
Anggota 3 : Pnt. Edward Saragih
Anggota 4 : Pnt Anthoni Tiouw
Anggota 5 : Pnt. Risky Tombeng
Anggota 6 : Pnt. Christian Welang
Anggota 7 : Pnt. Herald Pangkey ***(09)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar