MANADO, RMC – Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penikaman terhadap sesama sopir angkutan umum perkotaan (angkot) yang terjadi di Malalayang, Manado, pada Selasa (22/02/2022) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, “Pelaku berinisial EK (26), warga Malalayang. Ditangkap di rumahnya, pada Rabu (23/02), sekitar pukul 09.30 WITA,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya Brando Kolopita (26), warga Ranoyapo, Minahasa Selatan, menggunakan pisau dapur.
Pemicunya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga pelaku marah karena mobil angkot yang biasa dikemudikannya diambil oleh pemilik angkot, kemudian diserahkan kepada korban.
“Kejadiannya, saat itu korban sedang tidur di kostnya di Jalan Sea, Malalayang. Pelaku datang dan langsung menikam punggung serta pinggang korban, lalu melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang mengalami luka tikaman, dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, lalu menjalani rawat jalan. Korban selanjutnya melapor ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Sementara itu tim gabungan yang mendapat informasi kejadian, segera merespons dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. **(TB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar