» » Erens Kereh Sosialisasikan Perda Covid-19 di Kelurahan Kinilow


Tomohon,RedaksiManado.Com~Sebaran  Covid-19 sampai saat ini masih saja menjadi hal yang sangat berpengaruh di Indonesia bahkan seluruh dunia, karena akibat sebaran virus tersebut melumpuhkan semua sektor. Begitu juga di Kota Tomohon, para anggota dewan sampai membuat perda inisiatif terkait penanganan san pencegahanya.

Menindak lanjuti hal ini, bagian sekretariat dewan kota Tomohon menggelar sosialisasi kepada masyarakat akan peraturan daerah yang telah ditetapkan tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Bertempat di Arjuna Resort pada Jumat(11/02/22), Anggota dewan Partai Nasdem Erens Kereh yang menjadi narasunber pada sosialisasi untuk masayarakat Kinilow Raya,  mengatakan, sebagai anggota dewan perwakilan rakyat tentu sudah menjadi tanggungjawab bersama pemkot Tomohon untuk mensosialisaaikan perda perda yang ada termasuk Perda penanganan Covid-19, apalagi ini adalah merupakan Perda inisiatif dari kami anggota dewan.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat yang terinfeksi Covid-19 di kota Tomohom kembali bertambah. Jika pada bulan January Kota Tomohon ada pada Level 1 PPKM, sekarang kembali naik satu tingkat ke level 2 PPKM atau Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Hadir juga sebagai narasunber, Assiten 1 Pemkot Tomohon Toar Pandeirot, kabag Persidangan dan perundang-undangan Sekretariat Dewan Nyoman Nirmala,SH, serta masyarakat dan undangan.**(EL)

EL 2/11/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: