» » Siane Samatara Sosialisasikan Perda KLA Kepada Masyarakat Talete 1


Tomohon|RMC-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi Perda kota Tomohon tentang Kota Layak Anak di Kelurahan Talete 1 Senin (13/12/12). 

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon.

SebagaiNarasumber Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon Siane Samatara, SE dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tomohon Dr. Jhon Lumopa, M.kes.

Menurut Siane "Tujuan ditetapkannya perda ini adalah untuk mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu pemenuhan hak hak anak di Kota Tomohon"

"Hak anak harus terpenuhi yaitu mendapatkan kehidupan yang layak, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera" katanya.

Sementara Menurut Lumowa "Upaya Kota Layak Anak dilaksanakan berdasarkan prinsip prinsip tata pemerintahan yang baik, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan dan perkembangan hidup dan penghargaan terhadap pandangan anak"

Kegiatan ini di hadiri oleh masyarakat Kelurahan Talete 1 dengan memperhatikan protokol kesehatan. (Mar)

Marhaeni 12/14/2021

Penulis: Marhaeni

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: