» » Wawali Lumentut Buka Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Tomohon,RedaksiManado.Com~Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. atas nama Caroll J. A. Senduk, SH membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol), Senin (15/11/21).

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon mengatakan pemerintah Kota Tomohon menyambut baik disertai rasa bangga atas pelaksanaan acara ini, yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik kini dan masa mendatang.

“Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Lumentut.

Disisi lain partai politik mempunyai kewajiban antara lain :
membuat pembukuan,
memelihara daftar penyumbang dan jumlah sumbangan yang diterima,
terbuka kepada masyarakat, serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBD secara berkala 1 (satu) tahun sekali kepada pemerintah setelah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan.

Dengan adanya peraturan yang pelaksanaannya sampai saat ini masih perlu pemahaman yang jelas, sehingga dapat meminimalisir permasalahan antara lain :
terjadinya kekeliruan dalam perhitungan besaran bantuan, dokumen administrasi pengajuan bantuan keuangan partai politik yang belum lengkap.

Penggunaan bantuan belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukti pertanggungjawaban penggunaan bantuan belum memadai, dan penyampaian laporan pertanggungjawaban belum tepat waktu.

“Menyikapi permasalahan tersebut serta adanya keinginan untuk mewujudkan tertib pertanggungjawaban bantuan keuangan kini dan dimasa mendatang, pemerintah kota tomohon melalui badan kesatuan bangsa dan politik daerah melaksankan kegiatan “sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik,” ucap WL mengutip sambutan walikota.

Lumentut juga menjadi Narasumber dan memberikan materi berjudul Peran dan Kewajiban Pemerintah Terkait dengan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Tomohon.

Narasumber lainnya yaitu Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP.

Hadir juga Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon Ronni Lumowa, S.Sos., M.Si. dan Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Peserta yaitu Para Pengurus dan Perwakilan Partai Politik di Kota Tomohon. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Kota Tomohon Senin, 15 November 2021. **(EL)

EL 11/15/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: