Tomohon,RedaksiManado,com~Pemkot Tomohon menggelar penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan di Kota Tomohon tahun 2021 di Aula Rudis walikota, Rabu s/d Kamis (3-4 November 2021)
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH melalui Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T Pandeirot, SPd, MM mengatakan untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan yang ada di Kota Tomohon maka telah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan bersama tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) yakni temu kerja delineasi batas wilayah, temu kerja kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi kelurahan serta sosialisasi teknis batas kelurahan dan tahap ini yaitu penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan di Kota Tomohon.
Penyusunan kesepakatan teknis yang meliputi penggambaran dan pengolahan batas wilayah administrasi kelurahan berdasarkan hasil pelacakan, penyusunan berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja yang bertujuan untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan di kota Tomohon.
“Atas nama Walikota dan Wakil Walikota saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon,” kata Pandeirot.
Bagi para camat dan lurah agar senantiasa menindak lanjuti dan melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan dan konflik yang timbul akibat batas wilayah antar kelurahan, karena telah jelas disepakati, ditandatangi secara bersama-sama serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja.
“Pelaksanaan penyusunan kesepakatan batas kelurahan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas utama pemerintah Kota Tomohon, dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan percepatan pembangunan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah merupakan suatu keharusan,” pungkasnya.
“Pelaksanaan kegiatan ini, nantinya akan mendorong suksesnya pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan rencana tata ruang Kota Tomohon,” tutup Pandeirot.
Narasumber Agus makmuriyanto, ST, MSi sebagai Surveyor Pemetaan Madya bersama tim, Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy, SH, MSI, Tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. **(EL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar