» » Walikota Senduk Pimpin Rapat Terbatas

Tomohon,
RedaksiManado.com~Bersama Forkopimda, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengadakan rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bertempat di ruang terbuka Hotel Jhoanie, Kamis (08/07/2021).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Walikota,  menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menaati seluruh himbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah serta juga dari pihak Gereja terkait penanganan Covid-19, dimana saat ini Kota Tomohon masuk dalam penerapan daerah PPKM Mikro, ini dibutuhkan kerjasama yang baik bagi seluruh elemen baik TNI, POLRI dan masyarakat sehingga dapat menekan angka dan memutus penyebaran virus ini.

"Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum pasti kebenarannya, pasti pemerintah akan selalu menginfokan perkembangan yang ada. Tidak lupa pula kita semua untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar ini semua dapat kembali normal sehingga kita dapat beraktivitas kembali dengan leluasa,"harap Walikota Senduk.

Tampak hadir Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Andi Amino Sinaga S.IP, Kajari Tomohon Fien Ering SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Nova Loura Sasube SH MH, Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Asisten Pemerintahan & Kesra J S T Pandeirot, SPd.,MM, serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.**(Abd)

EL 7/08/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: