Tindakan tidak senonoh tersebut kembali terjadi, yang diperankan oleh seorang pria paruh baya warga salah satu Kelurahan di Tomohon Selatan. Pasalnya pria 62 tahun ini mungkin karena jablai(jarang di belai), maka ia melakukan hal ini kepada dua bocah perempuan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Hal ini terungkap saat Tim Totosik mendapatkan laporan yang masuk ke Polres Tomohon bahwa adanya tindakan cabul terhadap kedua bocah. Mendapatkan laporan ini, dipimpin katim Yanny Watung pada Kamis(15/7/21), tim langsung menuju ke Kelurahan Lansot di Tomohon Selatan.
Sesampai di TKP tim tidak mendapatkan pelaku karena telah melarikan diri, tapi motornya tertinggal. Selanjutnya tim melakukan pencarian, dan mendapat informasi pelaku telah melarikan ke perkebunan yang berjarak sekitar 300 meter dari TKP. Bersama warga setempat tim melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan NFT alias Niko tanpa perlawanan.
Katim Totosik Yanny Watung mengungkapkan bahwa, berdasarkan keterangan kedua korban, perbuatan tersebut dilakukan pelaku, sekitar bulan juni disaat kedua bocah saat itu keluar dari salah satu rumah di kecamatan Tomohon Tengah, lalu bertemu dengan pelaku yang sedang duduk diatas motor yang diparkir dihalaman rumah tersebut.
"Saat kedua korban melewati pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memeluk salah satu korban. Sambil memeluk dengan nyaman, pelaku mengatakan bahwa ia sudah tidak lagi berhubungan badan dengan istrinya,"kata Watung.
Lanjut Watung, pelaku kemudian melepaskan korban dari pelukan dan mengeluarkan 'burungnya' serta menyuruh kedua korban memegangnya. Karena kedua korban tidak mau melakukan perintah, pelaku kemudian memain-mainkan burungnya hingga klimaks.
Ditambahkan Watung, perbuatan cabul tersebut bukan hanya sekali dilakukan pelaku, namun tindakan yang kedua kalinya tersebut di lakukan pada kamis siang tadi terhadap kedua bocah ini. Saat itu kedua Korban sementara bermain didepan rumah, tiba-tiba pelaku lewat dengan motornya. Selanjutnya pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lansot Tomohon Selatan, langsung berhenti dan memanggil kedua korban namun karena takut dan trauma selanjutnya kedua korban langsung melarikan diri kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada orang Tua.
Kapolres Tomohon Bambang Ashari Gatot melalui katim Totosik membenarkan penangkapan tersebut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku bersama barang bukti(motor) telah diamankan di Mako Polres Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar