Jhon Gigir, Camat Tomohon Barat ditemui disela-sela penyaluran, mengatakan mekanisme awal untuk penyaluran bantuan pangan adalah dimulai dari pengajuan Lurah kepada Camat dengan berdasarkan dari data yang dikeluarkan oleh puskesmas. Karena data dari Puskesmas itu yang akan menjadi dasar Lurah untuk memohon kepada camat sehingga dapat menyalurkan bantuan.
"Ya, benar hari ini bantuan pangan untuk mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, serta meraka yang kontak erat sudah mulai disalurkan di Kecamatan Tomohon Barat. Bantuan itu berupa 3 kg beras, 2 kg gula, 2 kg minyak, 15 butir telur dan 1 kg daging ayam. Dibagikan kepada setiap anggota masyarakat yang melakukan isolasi mandiri baik terkonfirmasi positif maupun kontak erat,”ungkap Camat Gigir.
Pada kesempatan ini juga, Camat Gigir menghimbau kepada masyarakat seluruh masyarakat Kecamatan Tomohon Barat agar mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan yang terpenting, kesadaran kita sebagai masyarakat untuk taat kepada aturan aturan yang telah ada.
Diketahui, Camat Tomohon Barat didampingi lurah setempat telah menyalurkan bantuan pangan di kelurahan Taratara Satu dan Taratara Dua dan untuk kelurahan lainya juga sudah mulai disalurkan untuk mereka yang terkonfirmasi positif covid-19 maupun mereka yang kontak erat dan tentunya berdasarkan data dari puskesmas.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar