Ditangkapnya keenam pelaku tersebut, berdasarkan laporan polisi yang masuk di Polres Tomohon( 12 Juni 2021). serta juga laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap
JWMP alias Marco warga Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, pada Sabtu subuh sekitar pukul 02.00 Wita.
Mendapat laporan, dipimpin Bripka Bima Pusung, tim Resmob langsung menuju ke tempat kejadian perkara(TKP), namun saat tiba, para pelaku sudah tidak berada di tempat.Penyelidikan dan mengumpul informasi di lokasi kejadian dilakukan tim Resmob, dan berdasarkan rekaman Vidio dari hp teman korban, di mana dua pelaku di kenali warga.
Mengantongi identitas dua pelaku, tim kemudian melakukan pencarian, dan akhirnya berhasil mengamankan lelaki GT didalam rumahnya sementara tertidur. Mendapat informasi darinya(GT) kelima pelaku pengeroyokan yaitu VP(tole), MW, RM, JG dan RK berhasil ditangkap dirumah masing-masing di kecamatan Tomohon Selatan.
Setelah diinterogasi, alasan keenam pelaku melakukan penganiayaan, karena para pelaku marah kepada Korban karena terlibat adu mulut dengan keenam pelaku.
Adapun kronologis sehingga terjadi pengeroyokan, awalnya pelaku dan korban yang sudah dipengaruhi minuman keras, terjadi adu mulut di TKP. Saat terjadi adu mulut, pelaku RK mendorong korban hingga terjatuh ke aspal. Kemudian secara bersama-sama merekapun mengeroyok korban hingga mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri, rasa sakit di kepala dan bagian tubuh lainya.
Kapolres Tomohon, Bambang Ashari Gatot, melalui Paur Humas Jhon Rumagit membenarkan kejadian tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka saat ini keenam pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar