Digelarnya pengujian ini menindak lanjuti dirilisnya digitalisasi blue oleh kementerian perhubungan Republik Indonesia dalam hal ini kementerian perhubungan Republik Indonesia yang mewajibkan seluruh unit pelaksana uji berkala mengimplementasikan penggunaan blue yang bertujuan untuk keselamatan penumpang atau pengguna kendaraan umum dan angkutan barang juga mengurangi pemalsuan buku fisik, lebih memotivasi kami pemerintah daerah untuk terus berupaya dan berinovasi dengan totalitas dalam segala aspek, terutama dalam melayani masyarakat agar kota Tomohon lebih maju, lebih sejahtera dan lebih hebat.
Wakil Walikota, saat membacakan sambutan Walikota mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini adalah untuk dapat memenuhi harapan masyarakat dengan memberikan pelayanan secara optimal.
"Tuntutan pelayanan publik biasanya menyangkut hal hal seperti prosedur yang rumit, kurang transparan, kurang konsisten, kurang informatif, keterbatasan fasilitas, tidak adanya jaminan hukum, pungutan liar dan tindakan lain yang memberikan kesan yang buruk terhadap unit pelayanan yang berdampak pada timbulnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemberi layanan,"ungkap Wawali Lumentut dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon, Kasatlantas Polres Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon serta hadirin undangan. Pada kesempatan ini sekaligus juga di resmikannya kartu pintar (smartcard), sertifikat dan stiker hologram yang menunjang visi dan misi Pemerintah kota Tomohon yakni Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera dalam misi mewujudkan pelayanan yang bersih, efektif dan berintegritas. Bukti Lulus Uji Elektronik (blue) sebagai output dari kegiatan pengujian kendaraan bermotor adalah sangat mendukung program pemerintah yakni Tomohon smart city.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar