TOMOHON, RMC- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Djemmy Sundah, SE bersama walikota Tomohon Caroll Senduk SH dan disaksikan oleh wakil walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE menerima hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara ataa Laporan Keuang Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun 2020 bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin 3 Mei 2021. Dengan opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Dengan hasil ini kota Tomohon sudah 8 kali berturut mendapatkan opini WTP yang tidak lepas dari Tugas dan fungsi DPRD Tomohon dalam melakukan pengawasan sehingga mewuutkan tata kelola keuangan pemerintah kota yang good government dan clean government di tahun 2020.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kota Tomohon mengucapkan selamat atas capai yang membanggakan yang sudah diraih seluruh jajaran pemerintahan kota Tomohonn kiranya hasil ini bisa membuat kita semua untuk tetap mempertahankannya dimasa yan akan datang" ujar sundah saat diwawancarai lewat wa
Menurut sundah "Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dibarengi dengan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Karena pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan kurang mempunyai makna apabila tidak memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat"
"Dengan opini ini harus dijadikan motivasi untuk terus bekerja keras dengan semangat sinergitas antara pemerintah dengan pihak legislatif untuk terus menciptakan kebijakan yang pro rakyat untuk kesejahteraan Masyarakat Kota Tomohon." Tutupnya **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar