» » Jajaran Pemkot Tomohon Hadiri Pelantikan Pengurus DEKRANASDA

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Tomohon periode 2021-2024 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, pada Jumat(7/5/21).

Pada kesempatan ini, Ketua Umum Dekranasda Kota Tomohon Ny. Jeand’arc Florentia Senduk-Karundeng didampingi Pembina Dekranasda Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wenny Lumentut, S.E. melantik Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Kota Tomohon periode 2021-2024

Walikota Tomohon dalam sambutannya, atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus dewan kerajinan nasional daerah Kota Tomohon, semoga dengan dilantiknya pengurus dewan kerajinan nasional daerah kota tomohon yang baru akan mampu membantu terwujudnya visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon. 

Sementara itu, Ketua Umum Dekranasda Kota Tomohon, dalam prakatanya mengatakan, Sebagaimana telah kita dengarkan tadi bahwa kepengurusan dewan kerajinan nasional daerah Kota Tomohon telah ditetapkan melalui surat keputusan ketua dewan kerajinan nasional daerah provinsi sulawesi utara nomor 04/dekranasda.prov/sk/v/2021tanggal 3 mei 2021, dan sesuai dengan ad/art dewan kerajinan nasional pasal 27 ayat (5) bahwa pengurus dekranasda kabupaten kota dilantik oleh ketua dekranasda kabupaten kota yang bersangkutan, sebagaimana acara pelantikan yang kita ikuti bersama saat ini.

"Selaku ketua dewan kerajinan nasional daerah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada pengurus dekranasda yang lama atas segala pengabdian dan dedikasi selama ini, dan selanjutnya juga saya menyampaikan selamat kepada pengurus dekranasda yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selang periode tahun 2021 hingga 2024,"kata Karundeng.

Institusi dekranasda adalah lembaga independen dan nirlaba sebagai wadah berhimpunnya segenap pemangku kepentingan di bidang seni kerajinan di indonesia, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai mitra pemerintah untuk menggali, melindungi, melestarikan, membina dan mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan nilai budaya bangsa untuk kesejahteraan pengrajin.**(Abd)

EL 5/07/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: