Minsel, RedaksiManado || Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Literasi Media "Pengawasan Konten Siaran" bagi anak muda/pelajar di SMK Negeri 1 Tumpaan, Selasa (25/05). Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan memberikan wawasan baru bagi generasi muda untuk dapat terlibat dalam pengawasan siaran.
Maksud dan tujuan literasi media yaitu membahas dampak konten negatif terhadap anak muda, seleksi konten yang negatif dan positif, mengadukan konten yang negatif, dan peran pemuda sebagai agen literasi bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rikson C. Karundeng, M.Teol dan Douglas Panit, S.IP, keduanya menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Juga dihadiri guru-guru dan siswa-siswi SMK Negeri 1 Tumpaan; serta dari pihak KPID Korbid Kelembagaan Pengasihan Amisan, S.IP; didampingi Komisioner Meilany Rauw, SE dan Merlyn Watulangkow, SH.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan oleh Korbid Kelembagaan Pengasihan Amisan, S.IP dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tumpaan Dra. Marien Lintong, M.Pd. Lalu diikuti materi oleh para narasumber. Suasana kegiatan berlangsung dengan kondusif juga produktif.
Menurut Rikson C. Karundeng, M.Teol, pemuda adalah agen literasi yang efektif dan memiliki peran vital dalam mem-filter informasi bagi keluarga dan nasyarakat. Douglas Panit, S.IP juga menyatakan kawula muda rentan dipengaruhi konten negatif dan mendorong untuk ikut kegiatan tentang siaran dan memilih siaran yang positif.
(MSev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar