Usai penyerahan, Walikota Tomohon mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemerintahan Kota Tomohon berjalan baik, diyakininya oleh karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, dan tentunya mengapresiasi akan hal ini.
"Dengan diserahkannya LKPD ini, kita berharap bersama agar Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 7 kali berturut-turut,"harap Walikota Senduk.
LKPD diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh pihak Pemkot Tomohon dan pihak BPK. Dalam Kesempatan itu Karyadi mengapresiasi kepada Jajaran Pemerintah Daerah termasuk Kota Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara.
Hadir mendampingi Walikota, Penjabat Sekot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar