Walikota Senduk, dalam sambutannya mengatakan
Apel Korpri merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, kesetiaan dan ketaatan PNS kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Kepada seluruh peserta apel diingatkan bahwa dalam rangka merealisasikan visi dan misi serta program unggulan Pemkot Tomohon, seluruh ASN harus meningkatkan disiplin, kualitas kerja, dedikasi, loyalitas, totalitas, dan etos kerja. Mari kita bekerja bersama-sama, sama-sama bekerja secara cepat, tepat, dan terpadu menjadikan Kota Tomohon lebih hebat,"harap Walikota Senduk.
Pada Apel Korpri yang tetap mengedepankan Protokol Kesehatan ketat ini, Walikota Senduk menyerahkan Surat Keputusan Walikota Tomohon mengenai Kenaikan Pangkat kepada 26 Pegawai Negeri Sipil.
Apel dihadiri juga Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si., Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Para ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar