Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, melakukan pemeriksaan kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon pada Selasa 9 Maret 2021, di lapangan Kantor Walikota Tomohon.
Walikota dengan tegas mengatakan bahwa kendaraan dinas harus di tata berdasarkan Perwako, serta harus sesuai dengan aturan yang ada dalam penggunaannya.
Sementara itu Wakil Walikota turut mengomentari terkait kendaraan dinas(KenDis) tersebut. Wawali mengungkapkan bahwa kendaraan dinas harus di jaga dan di rawat, jangan di pindah tangankan karena kalau di temukan di gunakan anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan di tarik.
Seluruh pejabat yang menggunakan kendaraan dinas hadir dalam kegiatan ini, dan disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan Ap MSi.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar