Dalam RDP yang dilaksanakan di Kompleks Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/3)tersebut, membahas sekitar UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Senator Liow meminta agar pemerintah menaruh perhatian akan kesejahteraan penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan. Bagi Senator penyuluh harus benar-benar dijadikan ujung tombak karena mereka sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum, didalamnya masyarakat tani, nelayan.
"Bantuan Operasional Penyuluh (BOP) PNS sejak tahun 2000-an tidak pernah mengalami kenaikan dari Rp 400 ribu per bulan. Selain kesejahteraan, maka pemerintah juga agar memastikan kelembagaan penyuluh, peningkatan SDM Penyuluh seperti secara berkala melaksanakan diklat/bimtek, peningkatan teknologi dan informasi seiring perkembangan zaman serta dukungan dana yang layak bahkan sarana dan prasarana,"harap SBAN L sapaan akrab Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Sulut ini.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Pertanian RI Prof Dr Ir Dedi Nursyamri, M.Agr mengakui bahwa harusnya BOP sudah dinaikan menjadi Rp 800 ribu per bulan tetapi dampak pandemi covid-19, maka terjadi refocusing anggaran tahun 2020 dan 2021, seraya berharap akan kembali dianggarkan tahun berikutnya.
"Pemerintah tentunya akan terus melaksanakan kebijakan strategis dibidang penyuluhan dan SDM melalui substansi kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan,"pungkasnya.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar