» » Miliki Status Baru, Walikota Senduk Lakukan Perekaman e-KTP

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH melakukan sidak sekaligus mengecek kantor-kantor dan juga ruang kerja setiap ASN dan Tenaga Kontrak yang ada di seputaran Kantor Walikota Tomohon dan Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran, Senin 1 Maret 2021.

Saat meninjau aktivitas kerja di Dinas Catatan Sipil, Walikota dan Wakil Walikota mendapatkan Kartu Tanda Penduduk yang baru karena ada perubahan status dalam keterangan di KTP baru tersebut.

Pembenahan dari setiap perangkat daerah tentunya dilakukan dan disesuaikan dengan kebutuhan serta anggaran serta fasilitas penunjang lainnya seperti pembenahan Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Walikota juga mendengar dari Asisten Administrasi Umum Drs O. D S Mandagi seputar ruang kerja dan fungsi dari masing-masing Kantor  yang ada di setiap ruangan di Sekretariat Daerah.**(F0204)

EL 3/02/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: