Ibadah Pengutusan dilakukan berdasarkan iman Kristen yang dipertegas melalui Kitab Yesaya 6 : 8 yaitu "lalu aku mendengar suara Tuhan berkata : siapakah yang akan kuutus, dan siapakah yang mau pergi untuk aku ? Maka sahutku : ini aku, utuslah aku".
Ayat ini tentu akan memberikan tuntunan dan kekuatan kepada setiap orang yang memangku jabatan dan setiap hamba Tuhan yang mengabdi bagi pemerintahan, gereja dan masyarakat.
Dalam ibadah ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Ketua Jemaat Pniel Kakaskasen, Para Pendeta Jemaat, BPMJ, Pelayan Khusus dan Jemaat GMIM Pniel Kakaskasen.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar