Awalnya, Tim Totosik mendapat laporan masyarakat bahwa sementara terjadi keributan di kelurahan tersebut. Tim lalu menuju ke TKP, dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya. Sebagai pengayom masyarakat, tim Totosik yang dipimpin Aipda Yanny Watung memberikan arahan dan wejangan serta menenangkan pelaku agar tidak berbuat hal-hal yang merugikan dirinya maupun masyarakat umum.
"Benar, malam itu kami datang ke TKP dan mencoba menenangkan pelaku, namun ia(pelaku) tidak mengindahkan kata-kata kami bahkan dengan nada keras dan tanpa mempedulikan orang lain," ujar Watung.
Lanjut Watung, kami melakukan mediasi tapi pelaku yang diketahui adalah JS(Jemy) menunjukan sikap tidak kooperatif dengan terus mengeluarkan kata-kata makian dan berbicara dengan nada-nada yang keras. Selanjutnya, kami mengambil langkah dengan mengamankannya ke Polsek Tomohon Utara.
Diketahui, perbuatan tersebut berawal saat istri JS memergoki di handphone suaminya ada chatingan dengan wanita lain. JS lalu menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah rekan kerjanya. Istri pelaku merasa cemburu serta tidak percaya, dan terjadi adu mulut antara keduanya. JS yang saat itu sudah dipengaruhi alkohol, merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi, kemudian melakukan pengrusakan terhadap pintu kamar mandi.
Kapolres Tomohon, melalui Paur Humas dan Katim Totosik membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar