» » Tergabung Dalam Gugus Tugas Covid-19, Koramil 1302-14 Amurang Laksanakan Operasi Yustisi



Minsel, RedaksiManado.com -Koramil 1302-14/Amurang dibawah Pimpinan Danramil Kapten Inf Ramli Hamanja termasuk salah Satu Koramil yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19, pada Selasa 16/02/2021 pukul 10.00 wita melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang bertempat di Maruasei, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.


 Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini sekaligus untuk menjalankan Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor : 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah tersebut, karena disinyalir masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.


Sementara itu Komandan Kodim 1302/Minahasa Letnan Kolonel Inf Herbeth Andi Amino Sinaga S.I.P melalui Danramil Kapten Inf Ramli Hamanja mengatakan, "Tugas kita setiap hari adalah untuk menjalankan peraturan yang telah dibuat oleh Bupati Minahasa Selatan, guna mendisiplinkan masyarakat agar mereka tidak terpapar oleh Virus Covid-19, Katanya.


Lanjut Danramil, Masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan bahaya dari Virus Covid-19 ini, sehingga kita sering menjumpai mereka tidak menggunakan Masker, oleh karena itu tugas kita mengingatkan mereka akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, jika hal ini bisa dijalankan dengan baik, maka dengan sendirinya Virus ini akan berangsur-angsur hilang, "Tandasnya. ( WR/Msev)

Seventh 2/18/2021

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: