Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE MM AK CA CFRA CSFA menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan ini diantaranya pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, serta penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Walikota Eman menegaskan dalam pemeriksaan nanti para Perangkat Daerah harus mempersiapkan dengan lengkap semua data yang dimintakan oleh tim pemeriksa. Sehingga diharapkan pemeriksaan ini akan berjalan baik sesuai yang diharapkan.
Kita berharap bersama capaian yang diperoleh Pemerintah Kota Tomohon dalam hasil akhir pemeriksaan nanti, akan kembali mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari pihak BPK RI yang sebelumnya juga sudah 7 kali berturut-turut diraih.
Hadir mendampingi Walikota Tomohon, Penjabat Sekot Tomohon Dr Juliana D Karwur M Kes MSi, Inspektur Kota Jeane Bolang SH MH, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.**(Abd19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar