YDK(Yunus) warga Teep Langowan, ditangkap Tim Totosik berdasarkan LP/08/Res.1.8/I/2021/Res.Tomohon/Sek.Tomohon-Utara, 26 Januari 2021, pelaku diamankan dirumahnya di Desa Teep tanpa perlawanan.
"Ditangkapnya YDK, berdasarkan laporan ke pihak kepolisian akan tindakannya melakukan pencurian(jambret) dengan kekerasan kepada 2 orang wanita yang mengendarai sepeda motor, pada Senin (25/01/2021) malam sekitar pukul 22.00 wita di ruas jalan Tomohon-Manado,"ungkap Kapolres Tomohon melalui Paur Humas J. Rumagit.
Adapun kronologis kejadian lanjut Rumagit, berawal saat korban (Mega) Warga Manembo kecamatan Langowan berboncengan bersama seorang teman wanita mengarah ke Manado. Tiba-tiba saat di TKP(rm.Immanuel) pelaku yang saat itu juga mengendarai sepeda motor, memepet kendaraan korban dan langsung merampas tas korban.
Tarik menarik pun tejadi, korban dengan gigih mempertahankan barang miliknya, sehingga kedua motor tersebut tersungkur dan terjadi kecelakaan. Korban lalu berteriak minta tolong, mendengar teriakan tersebut seorang warga Kinilow langsung mendatangi TKP, namun pelaku terlebih dahulu melarikan diri dengan melompat ke jurang. Warga tersebut kemudian mengambil arah memutar kiosnya dengan maksud untuk menghadang pelaku, namun naas banginya saat ingin menangkap pelaku, ia terpeleset kemudian kepalanya terantuk batu dan menderita luka berat sehingga nyawanya tidak terselamatkan. Sementara kedua wanita korban jambret ini juga di larikan ke RS untuk mendapat perawatan atas luka dari kecelakaan tersebut,"jelas Rumagit.Mendapat informasi tersebut, malam itu juga tim Totosik langsung menuju ke TKP, dibantu piket Polsek Tomohon Utara serta warga, kemudian bersama mencari pelaku, namun tidak menemukannya. Tim pun mengumpulkan bahan keterangan serta informasi dan diketahui motor yang dikendarai pelaku atas nama warga Tondano, tapi setelah di cek, ia(warga Tondano) telah menjual motor tersebut kepada warga Teep yang adalah YDK(pelaku). Dipimpin Aipda Yanny Watung, Tim Totosik bersama personil Polsek Tomohon Utara, langsung menuju ke Desa yang dimaksud, serta meringkus pelaku dirumahnya dengan tanpa perlawanan.
Kapolres Tomohon, melalui Paur Humas dan katim Totosik membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku yang merupakan residivis beberapa kasus yang sama, telah diamankan di Polres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.**(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar