Minsel, RedaksiManado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Frangky D Wongkar-Petra Y Rembang (FDW-PYR) sebagai Pasangan Bupati Terpilih.
Ini berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Minsel terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Minsel di Sutanraja Hotel Amurang. Kamis (21/01/21).
“ Menindak lanjuti surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi kami melaksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan. Surat keterangan dari MK itu menyatakan tidak ada lagi sengketa pemilu, jadi kita sudah bisa tetapkan pasangan Frangky D Wongkar dan Petra Y Rembang sebagai Bupati dan Wakil Bupati," kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga kepada media ini sehari sebelum pelaksanaan pleno.
Diketahui hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Minsel, pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) memperoleh suara lebih banyak dari pasangan MEP-VT dan ROSO-HARUM di 17 kecamatan yang ada Kabupaten Minsel. (MSev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar