RedaksiManado.Com - COVID-19 hingga kini belum menunjukkan episode berakhir. Tiap harinya, SARS-CoV-2 penyebab pandemi ini terus menyerang ribuan masyarakat global. Saat ini, angka positif COVID-19 terus bertambah bahkan penyebarannya semakin cepat. protokol kesehatan tidak mampu membendung karena kurangnyakesadaran dari pihak-pihak tertentu dalam menjalankan itu
direncanakan akan dimulai pada pertengahan bulan Januari 2021 dan dibagi menjadi beberapa periode. Tenaga kesehatan jadi prioritas penerima vaksin.
Kementerian Kesehatan RI menjelaskan jadwal vaksinasi COVID-19 2021 akan berlangsung dalam 4 tahapan atau periode. Vaksin COVID-19 diberikan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun.- Periode 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
- Periode 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Jadwal vaksinasi COVID-19 2021 pertama akan dilakukan tanggal 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo dan sederet menteri dikabarkan akan menerima suntikan vaksin COVID-19 lebih dulu. ***{Red}
Tidak ada komentar:
Posting Komentar