Minsel, RedaksiManado.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan (Minsel) menjadwalkan rapat pleno terbuka penetapan calon bupati dan wakil bupati Minsel terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan pada Rabu (20/1/2021) besok.
Rapat pleno tersebut akan digelar setelah KPU menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi.
“Untuk pleno penetapan kita sudah menerima surat keterangan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Surat keterangan dari MK itu menyatakan tidak ada lagi sengketa pemilu, jadi kita sudah bisa tetapkan,” kata Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga kepada media ini pada Selasa (19/1/2021).
Hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Minsel, pasangan calon bupati dan wakil bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan Pdt Petra Yani Rembang (FDW-PYR) memperoleh suara lebih banyak dari pasangan MEP-VT dan ROSO-HARUM di 17 kecamatan yang ada Kabupaten Minsel.
Dalam rapat itu, diundang tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ikut pilkada Minsel serta PPK.(MSev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar