‘’Tidak ada tawar menawar dalam penerapan protokol kesehatan, Ini adalah hal mutlak yang harus dilakukan,’’ tegas Soputan saat bersua media pada Jumat(4/12).
Soputan juga mengingatkan agar jangan sampai hak-hak suara para pemilih yang terabaikan, karena satu suara akan menentukan sukses tidaknya Pilkada dan masa depan Tomohon ke depan.
Diketahui, saat ini ada 220 TPS yang tersebar di 44 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Tomohon dan semuanya harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung, tanpa terkecuali, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar