» » Soputan:Setiap TPS Harus Menerapkan Prokes yang Ketat

Tomohon,RedaksiManado.com~Pelaksanaan hari pencoblosan semakin dekat, Ketua Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon Deisy Soputan Sd MHum mengingatkan kepada  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar tegas menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember.

‘’Tidak ada tawar menawar dalam penerapan protokol kesehatan, Ini adalah hal mutlak yang harus dilakukan,’’ tegas Soputan saat bersua media pada Jumat(4/12).

Soputan juga mengingatkan agar jangan sampai hak-hak suara para pemilih yang terabaikan, karena satu suara akan menentukan sukses tidaknya Pilkada dan masa depan Tomohon ke depan.

Diketahui, saat ini ada 220 TPS yang tersebar di 44 kelurahan dan 5 kecamatan di Kota Tomohon dan semuanya harus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 saat pemungutan suara berlangsung, tanpa terkecuali, demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.(red)

EL 11/15/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: