» » KPU Tomohon Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilkada 2020


Tomohon,RedaksiManado.com~Pengesahan Perolehan suara pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Tomohon, dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon melalui Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak di Kota Tomohon Tahun 2020, bertempat di Grand Master Hotel Tomohon, Selasa (15/12/20).

 
Dipimpin langsung Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi jajaran komisioner Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Albertien V Pijoh SE dan Jacobus A Wowor SH, menetapan hasil suara tersebut yang disaksikan Bawaslu Tomohon dan saksi pasangan calon.

Hasil yang ditetapkan KPU tersebut, mampu menyerap partisipasi masyarakat yang terkonfirmasi mencapai 91,79%, meliputi jumlah pengguna hak pilih 68.404 orang, serta jumlah 67.656 surat suara sah.
Penetapan hasil perolehan suara paslon Walikota/Wakil Walikota Tomohon:

JGE-VB = 23.495 suara

Caroll-Wenny = 43.611 suara

Rose = 550 suara

“Kepada semua pihak, kami KPU Tomohon mengucapjan Terima kasih karena sudah menyukseskan Pilkada Serentak di Kota Tomohon, terutama partisipasi pasangan calon dan masyarakat dalam melaksanakan hak pilih,” ujar Harryanto Lasut.(red)

EL 12/16/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: