Selepas ini, masa tenang berlangsung mulai 6 sampai 8 Desember 2020. Pada masa tenang, seluruh kandidat calon kepala daerah berserta tim suksesnya dilarang menggelar kampanye.
Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP melalui Komisioner Stenly Kowaas, SP mengatakan secara teknis, hari ini adalah hari terakhir untuk masa kampanye. Mulai dari aktivitas pertemuan terbatas, APK serta aktivitas di sosial media resmi Paslon. Bebeberapa hari yang lalu juga KPU sudah menyurat ke semua Paslon, terkait hal ini.
“Dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan Paslon maupun LO, juga sudah sering kami ingatkanTerkait masa tenang, KPU berharap semua Paslon dan juga masyarakat bisa memaknai dengan bijak. Karena kampanye hampir tiga bulan di tengah pandemi tentu saja terasa cukup lama,” ujar Kowaas kepada media, Sabtu (05/12/20).
“Sekarang saatnya turunkan tensi. Cooling down. Biarkan masyarakat memaknai moment menjelang hari pemilihan Rabu 9 Desember yang juga beriringan dengan momen pra Natal dengan damai dan tenang,” ungkap Kowaas.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar