Rapat yang digelar secara virtual ini, Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP mengatakan pemerintah harus waspada, pencegahan dampak Covid-19 harus dilakukan. Virus berbahaya ini harus ditangani serius. aktivitas manusia, termasuk mobilitas masyarakat di Kota Tomohon terganggu dan berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi.
Saat ini, geliat ekonomi sektor informal di Kota Tomohon sedikit terganggu, apalagi jika opsi penutupan wilayah sementara untuk membatasi penyebaran Covid-19 dilakukan pemerintah.
Tentu saja berimbas pada turunnya pendapatan para pekerja non formal bahkan bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah khususnya dinas tenaga kerja dalam menangani pekerja informal agar terus bekerja walau ditengah mewabahnya pandemi Covid-19,” ujar Wenur.
Rapat diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL, Ketua Komisi III Ir Miky Wenur, MAP, Sekretaris Komisi III Christo Eman, SE, dan anggota komisi Cherly Mantiri, SH. Rapat ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sjerly Bororing. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar