Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA ini untuk membahas terkait usulan action plan untuk memutuskan mata rantai covid-19 di Kota Tomohon.
Selesai rapat dilanjutkan dengan pemantauan oleh Forkopimda ke shelter bencana yang akan dijadikan rumah singgah tambahan percepatan penanganan covid-19 serta mengunjungi hotel grand master resort Tomohon.
Turut hadir dalam rapat ini Kajari Tomohon Immanuel Richendry Hot, SH., MH., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sujatmiko, SH., MH., Kapolres Tomohon yg diwakili oleh Wakapolres Kompol. Desy Bolang, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc. dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Tomohon. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar