Hukum Tua Desa Tawaang saat menyerahkan BLT - DD
Minsel, RedaksiManado.com - Pemerintah Desa Tawaang hari ini melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahap Tiga yakni untuk bulan Oktober,November dan Desember.
Proses penyerahan BLT-DD tahap akhir di tahun 2020 ini diberikan kepada 121 Keluarga penerima manfaat. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di kantor hukum tua desa Tawaang dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Rabu (30/20).
Pada penyerahan BLT-DD ini dihadiri oleh Camat Tenga Selvie Mandey S.Pd M.Pd, Anggota Polsek Tenga, Pendamping Desa serta didampingi Hukum Tua, BPD dan perangkat desa.
Dalam sambutannya Camat Selvie Mandey berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan sosial ditengah pandemi virus covid-19.
" Semoga bantuan langsung tunai dana desa ini bermanfaat dan dipergunakan dalam memenuhi kebutuhan sosial di tengah pandemi covid-19. Jangan dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak penting.Belilah beras,minyak,ikan serta kebutuhan pokok lainnya," Harap Mandey dalam sambutannya
Sementara itu Deizy Tumewu selaku Hukum Tua dalam kesempatan ini berharap apa yang disalurkan pemerintah desa dapat membantu warga serta menghimbau untuk selalu mendengarkan himbauan pemerintah dalam memutus penyebaran virus covid-19.
" Kiranya bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga penerima. Kalau boleh bantuan ini dibelanjakan di desa saja, sehingga perputaran roda perekonomian yang ada di desa tetap berjalan normal," ungkap Tumewu.
" Pesan saya tetap ikuti himbauan pemerintah untuk selalu pakai masker, mencuci tangan , jaga jarak dan selalu hidup bersih," Tutup Hukum Tua Deizy dalam sambutannya.
(MSev)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar