» » Walikota Tomohon Serahkan Simbolis 150 Sertifikat Tanah, Program Pemerintah Pusat

Tomohon,RedaksiManado.com~Bertempat di Pendopo Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, pada Senin(9/11/2002) Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, S.E.Ak., C.A., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Christanto Roberto Bulamey, S.H., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon menghadiri secara virtual Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat Sebanyak 1 Juta Bidang Tanah di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten/Kota oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dilaksanakan di istana negara.

Jokowi dalam penyerahan sertifikat tanah untuk seluruh Indonesia dari istana mengatakan satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. Mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh indonesia.

Presiden menegaskan pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus cepat dan mudah. Target 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat termasuk tempat-tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura, semuanya harus sudah bersertifikat.

Kota Tomohon menjadi salah satu dari 200 kabupaten/Kota yang terpilih dalam kegiatan ini yang dirangkaikan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2020.

Pada kesempatan ini Walikota Tomohon menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 25 orang dari 150 bidang tanah yang terdiri dari 3 Kelurahan di Kota Tomohon yakni Kelurahan Kampung Jawa 5 orang dari 30 bidang tanah, Kelurahan Kakaskasen Satu 10 orang dari 65 bidang tanah dan Kelurahan Kamasi Satu 10 orang dari 55 bidang tanah.

Walikota Tomohon memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui badan pertanahan atas penyerahan sertifikat ini yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.(R14)

EL 11/09/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: