Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA, mengatakan, Saat ini kita berada di dunia yang berubah dengan cepat. Revolusi industri jilid KE-4 telah mempengaruhi segala lini kehidupan. Bukan hanya cara dalam berkomunikasi tapi juga dalam cara mengelolah pemerintahan dan perekonomian. Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang menjadi cambuk dan pemicu bagi dunia pendidikan untuk beradaptasi dengan banyak kebiasaan baru.
"Pandemi Covid-19 membuat banyak sekolah melakukan inovasi dengan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring memanfaatkan berbagai teknologi. Dalam sekejap dunia pendidikan kita menghadapi dilema perubahan sistem pembelajaran dari tradisional menjadi digital,"kata Walikota Eman.
Terkait pembelajaran mandiri, Walikota.menjelaskan, terdapat empat kebijakan yang digariskan dalam Surat MENDIKBUD Nomor 4 Tahun 2020 yakni :
1. pembelajaran mandiri ditujukan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna tanpa dibebani untuk menuntaskan capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,
2. Para pelajar mesti dibekali dengan kecakapan hidup tentang pandemi Covid-19,
3. Guru memberikan tugas secara bervariasi dengan mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap individu dan fasilitas pelajar,
4. Pemberian umpan balik terhadap kinerja siswa mesti secara kualitatif.
Lanjutnya, dalam bidang pendidikan, Pemerintah Kota Tomohon telah mengambil beberapa kebijakan dimasa Pandemi Covid-19 yaitu implementasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Pendaftaran online untuk proses pendaftaran siswa sekolah melalui PPDB.TOMOHON.GO.ID, Kebijakan penyesuaian pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi, diantaranya subsidi pulsa bagi siswa dan guru.
Tampak hadir para narasumber Dr Finita Dewi MA selaku Dosen Universitas Pendidikan Indonesia, Toar Sumakul MA selaku Dosen Universitas Kristen Satya Wacana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr Juliana Karwur MKes MSi, Sekretaris Daerah serta para peserta pelatihan dan hadirin undangan.(R15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar