Minsel, RedaksiManado.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Stella M.Runtuwene, A.MD.Sek melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III tahun 2020.
Kegiatan Reses ini dilaksanakan di Kabupaten minsel di tiga desa berbeda dengan tetap mengikuti Protokol kesehatan pada hari Senin (30/11/20).
Stela mengawali agenda resesnya di desa Kilo meter tiga, selanjutnya dilanjutkan di Desa Ranoketang Tua dan diakhiri di Kelurahan Buyungon.
Dalam kesempatan ini masyarakat yang hadir turut menyampaikan banyak aspirasi dan usulan kepada Stela untuk dapat diperjuangkan.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Stela berjanji akan memperjuangkan setiap aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat kepadanya.
" Pastinya setiap aspirasi dan usulan yang telah disampaikan kepada saya, akan saya perjuangkan di provinsi. Kalaupun tahun depan belum terealisasi pastinya tahun berikut akan terlaksana. Karena kita ketahui saat ini anggaran banyak dialihkan ke penanganan covid-19," ujar Stela yang duduk di komisi tiga DPRD Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan ini tak lupa Stela mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam reses ini, bahkan warga yang telah memilihnya pada pilcaleg lalu.
" Dalam reses ini saya mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah memilih saya pada pilcaleg lalu. Bagi saya ini belum terlambat untuk mengucapkan terimakasih kepada konstituen saya dan semua masyarakat yang hadir saat ini," ungkap Stela menutup rangkaian kegiatan reses perdananya. (Seventh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar