» »Unlabelled » Ranperda APBD 2021 Usulan Pemkot Tomohon Dijadikan Perda


Tomohon,RedaksiManado.com~Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan peraturan daerah) APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) APBD TA 2021.

 

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (30/11/20).

 

Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL saat memimpin rapat mengatakan DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah melalui mekanisme pembahasan, telah dilakukan di tingkat Komisi dengan Perangkat Daerah selaku mitra kerja dan telah dibuka ruang konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon.

 

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Legislator Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang senantiasa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukkan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini telah mencapai babak akhir.

 

“APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 secara garis besar masih tetap difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah termassuk juga penyediaan jaring pengaman sosial, namun lepas dari prioritas tersebut, pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon,” kata Eman.

 

“Besar harapan kami melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah dapat berdampak pada akitivitas perekonomian di daerah Kota Tomohon, sehingga dengan demikian dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa new normal ini,” tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan naskah keputusan dan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketu DPRD kepada Walikota Tomohon.

 

Diakhir kegiatan pimpinan DPRD bersama Walikota Tomohon menyerahkan berupa cendera mata, serta ucapan terimakasih atas nama jajaran Pemkot dan jajaran DPRD Kota Tomohon kepada Sekot Ir Harold Lolowang MSc yang akan memasuki masa purna bhakti.

 

Tampak hadir para anggota DPRD, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot SIK MH, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kajari Tomohon, Sekot Ir Harold Lolowang MSc bersama unsur pejabat jajaran Pemkot. (R34)

EL 11/30/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: