» »Unlabelled » PIP Diduga di ‘Politisasi’, Karwur Jelaskan Beasiswa Milik Pemerintah Bukan Oknum Paslon

Tomohon,RedaksiManado.com- Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat dan diperuntukan untuk siswa kurang mampu diduga dimanfaatkan tim sukses salah satu peserta kontestasi di Pilkada serentak 2020 ini, sehingga dapat merayu para konstituen dan berhasil meraup dukungan.

Temuan dilapangan oleh tim redaksi media ini, bahwa timses dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, mengaku pihaknya akan memberikan bantuan beasiswa kepada siswa atau masyarakat yang kurang mampu, namun mereka harus memilih Paslon tersebut. Polemik dari Beasiswa PIP ini terjadi di Kota Tomohon, yang diketahui akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti.

Bahkan, dari keterangan orang tua siswa penerima bantuan beasiswa PIP, para timses mengintimidasi jika tidak memilih paslon tersebut, nama penerima akan diganti.

Merasa dirugikan, para orang tua penerima yang diganti atau ditahan karena tidak mau diintimidasi oleh Timses Paslon tersebut, bahkan ada yang belum paham soal Beasiswa PIP ini, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tomohon dan diberikan penjelasan sesuai juknis yang berlaku.

Terungkap belakangan ini di tengah masyarakat bahwa bantuan beasiswa bukan milik dari Paslon yang menjanjikan tersebut, namun progam dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI.

Kepada sejumlah insan Pers, Senin 2 November 2020 di sela sela kegiatan pelatihan pengelolaan dana pendidikan,  Kepala Dinas Dikbud Kota Tomohon Dr. Juliana Dolvin Karwur M.Kes MSi, menanggapi terkait tentang Beasiswa Penerima PIP ini, menjelaskan sesuai peraturan SekJen Kemendikbud RI nomor 8 tahun2020, Beasiswa PIP diperuntukan untuk orang kurang mampu, sejak tiga tahun terakhir ini Cuma hanyat dan kelihatan kental pada tahun politik ini, padahal telah berjalan sejak 3 tahun lalu.

“Jadi ada jalur Pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Pemangku Kepentingan, yang sah diayomi oleh undang-undang. Namun diusulkan oleh masing-masing pihak, setelah itu digodoklah di pusat dan masuk ke SIM Pelajar untuk Pemangku Kepentingan dan Dinas Dikbud Kabupaten/Kota.” Jelas Karwur.

“Nah mana yang telah diusulkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diberikan kembali kepada Pemangku kepentingan dalam hal ini ibu Vanda Sarundajang. Secara ketentuan dan aturan harus diserahkan kepada sekolah bukan ke Timses, nanti pihak sekolah yang memberitahukan kepada penerima bantuan beasiswa PIP ini. Hanya saja sekarang jadi lain.” Jelas Karwur.

Karwur mengungkapkan, sesuai dengan Surat dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI, Nomor 1491 bahwa adanya Perpanjangan untuk Pengusulan Calon Penerima PIP Tahun 2020, jadi bagi anggota masyarakat yang kurang mampu dan belum menerima manfaat beasiswa PIP ini, bisa melaporkan diri di sekolah masing-masing untuk di usulkan melalui Dapodik Sekolah. 

Untuk itu, jika saat ini hak penerima yang tidak diberikan oleh Pemangku kepentingan, walaupun nama siswa tak boleh diganti  karena sudah diterbitkan nomor Virtual Account, akan diturunkan oleh Kemendikbud kepada Dinas Dikbud Kabupaten/Kota. Jadi para Penerima Beasiswa PIP tidak usah takut, tetap sabar pastinya dalam waktu dekat ini, akan mendapat hak yang seharusnya diterima.

“Untuk itu, saya intens turun ke setiap sekolah baik SD maupun SMP untuk meluruskan tentang  Beasiswa PIP ini kepada guru, agar menyampaikan ke orang tua bahwa ini bukan dana oknum Paslon atau pun Pemangku Kepentingan tetapi dana progam Pemerintah melalui Kemendikbud RI.” Tegas Karwur.

Perlu diketahui, di tahap ketujuh ini Dinas Dikbud Kota Tomohon mendapat jatah penambahan kuota Beasiswa PIP dari Kemendikbud RI, dari tingkat SD 860 dan SMP sebanyak 117 siswa.(Red)

EL 11/03/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: