» » Pemkot Tomohon Gelar Rapat Penyusunan & Penerbitan Perwako

 

 

Tomohon,RedaksiManado.com Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., menghadiri Rapat Penyusunan dan Penerbitan Perwako Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Tomohon yang diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Selasa (17/11/20).

 

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon mengatakan Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

 

“Dari deskripsi tersebut dapat dipahami akan pentingnya tata naskah dinas yang akan disusun sesuai dengan standard dan aturan yang berlaku agar komunikasi kedinasan berjalan dengan seefisien mungkin,” kata Lolowang.

 

Pentingnya naskah dinas sebagai informasi tertulis, sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintahan daerah bahkan BUMD dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, hendaknya ditopang oleh pedoman yang baik dan memadai sebagai awal dari lahirnya naskah kedinasan.

 

Sehingga apa yang kita produksi dapat mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintah yang berwibawa, dan pada akhirnya arsip yang tercipta dapat menjadi barang bukti, sarana informasi, sumber pengambilan keputusan, kebijakan, serta bahan pembelajaran di masa yang akan datang.

 

Kegiatan yang dilaksanakan 17-18 November 2020 ini dihadiri juga oleh narasumber Tenaga Ahli Perancang Peraturan Undang-Undang Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Utara Arther Moniung, S.H., M.H., Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Mariam Rau, S.H., serta para utusan dari Perangkat Daerah Se- Kota Tomohon.(R22)

EL 11/17/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: