» » Pemkot Tomohon Gelar Rakor BLUD

 

Sekot Lolowang saat membuka rakor

 

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.CA diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc menghadiri Rakor BLUD  di Taman Wisata Alam Tomohon Kamis 26 (11/20).

 

Kata Lolowang, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

 

Tujuan BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 pasal 2 adalah pemberian pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah, dengan persyaratan-persyaratan yakni :

 

1. Persyaratan subtantif menyangkut penyediaan barang dan jasa layanan umum, pengelolaan wilayah tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat,
pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
2. Persyaratan teknis yakni kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui blu, kinerja keuangan yang sehat.
3. Selanjutnya persyaratan administratif yaitu kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat, pola tata kelola, rencana strategis bisnis (RSB), laporan keuangan pokok, standar pelayanan minimum dan laporan audit terakhir atau bersedia diaudit secara independen.

 

“Dalam pola pengelolaan keuangan BLUD mengacu pada pasal 13 Permendagri nomor 61 tahun 2007 yakni tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang beroperasi berdasarkan tata kelola sesuai Permendagri ini telah mengatur banyak hal baik struktur organisasi sebelum dan sesudah BLUD, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, pengelolaan sdm, sistem akuntabilitas berbasis kinerja, kebijakan keuangan dan kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah,” ujar Lolowang.

 

Rakor dihadiri Oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O.D.S Mandagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, MSi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon dr. Simon F. M. Pati, SH. MARS, Tim BLUD Kota Tomohon serta Stakeholder terkait. (R31)

EL 11/26/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: