Tomohon,RedaksiManado.com~Terkait adanya dugaan penghapusan, sejumlah masyarakat yang masuk dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belakangan santer dikait-kaitkan dengan kontestasi, langsung di bantah oleh Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir. Harold Lolowang, yang menanggapi hal ini menerangkan bahwa para penerima PKH ini sudah sejak tahun 2013 lalu bergulir, lantas kenapa baru sekarang dipermasalahkan? Sebab pengusulan calon KPM pastinya dari pendataan terpadu yang dilakukan secara berjenjang. Yang menentukan KPM masuk dalam PKH itu sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian Sosial, bukan dari pemerintah kota.
"Perumusan pengusulan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersifat bottom-up. Nyatanya, tak serta merta melegitimasi pemerintah daerah, untuk menentukan secara langsung siapa calon penerima manfaat. Sekali lagi, penentuan penerima PKH sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat atau kementerian terkait," tegas Lolowang.
Lanjutnya, "Pengkajian lanjutan secara terperinci kembali dilakukan Kemensos guna mengidentifikasi calon KPM penerima PKH, secara adil dan objektif di seluruh daerah. Misalnya ada komponen yang dulunya mencantumkan ada peserta didik di salah satu KPM. Namum setelah divalidasi kembali peserta didik tersebut telah lulus, jadi otomatis komponen wajib ini tidak ada lagi. Selanjutnya, datanya kemudian digantikan dengan yang memenuhi kriteria, jadi jangan disebut sepihak,"jelasnya.
"Kalau memang ada pengurangan, justru upaya peningkatan kesejahteraan pemerintah berhasil. Karena, setiap tahunnya ada KPM yang dinilai pusat, tidak lagi memenuhi indikator yang diwajibkan sebagai penerima PKH, atau mereka yang datang langsung sendiri melaporkan diri bahwa tidak lagi sebagai penerima atau graduasi mandiri, bukan sebaliknya, tiap tahun bertambah, itu sama juga pemerintah dinilai tidak kerja," tegas mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon ini.
"Oleh karena itu, kami berharap warga juga paham betul soal penentuan, siapa yang layak diikutsertakan dalam program PKH, dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan politik, atau faktor suka/tidak suka. Karena pemerintah pusat jualah yang mengkaji komponen yang diwajibkan. Yaitu komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial," pungkas Lolowang.
Diketahui, dari data penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) belum lama ini. Menyesuaikan dengan jumlah terkini penerima bantuan vertikal tersebut. Kota Bunga sendiri mengoleksi 4.175 KPM-PKH.
Tingkat pemahaman kepada seluruh masyarakat Kota Sejuk Tomohon sangatlah penting, agar memahami mekanisme seleksi calon KPM hingga pemberiannya. Karena seluruhnya dilaksanakan secara berjenjang dan bertahap. Sehingga informasi yang beredar, jika penentuan untuk diikutsertakan dalam PKH adalah berkat usaha inisiasi paslon tertentu itu sangat tidak benar.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar