» » Liuw:Penyaluran Insentif Nakes di Tomohon Sudah Sesuai Juknis Kemenkes RI

Tomohon,RedaksiManado.com~Semakin dekatnya hari pencoblosan 9 Desember nanti, sejumlah oknum saat ini mulai menyebarkan berbagai isue miring melalui pemberitaan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Tomohon. Isue terebut sangat disayangkan jauh dari unsur kebenaran, malahan diduga sarat muatan titipan, lebih lagi informasi sesat alias Hoax.

Penelusuran media ini, Issu Hoax yang dituduhkan yakni pemotongan insentif tenaga kesehatan, yang notebene adalah garda terdepan menangani bencana non-alam yang saat ini sementara kita rasakan yaitu Covid-19.

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tomohon dr Isye Liuw M.Biomed mengatakan pihaknya sangat terusik soal tuduhan salah satu media online, yang menyatakan ada pemotongan sepihak insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Hal ini perlu diluruskan, saya selaku penanggung jawab nakes di Tomohon. Menyatakan, tidak ada pemotongan insentif nakes. Sekali lagi tidak ada pemotongan!,”tegas  Liuw, ketika diwawancarai sejumlah awak media, Kamis (19/11).

Dijelaskan Liuw, sejalan dengan pemberian insentif nakes, mempedomani Juknis Kemenkes No.KU.03.07/11/1566/2020 Tertanggal 15 September, jelas-jelas menyebutkan pengaturan pemberian insentif nakes, disesuaikan dengan jumlah kasus penanganan di lapangan. Hal ini otomatis, memberikan pembagian dan klasifikasi bagi seluruh nakes.  Dan perlu ditekankan juga, pengaturan pemberian insentif nakes, dalam konteks penanganan Pandemi, sudah berulangkali disampaikan dan disosialisasikan.

“Beban tugas dan kerja nakes, itu dibagi-bagi sesuai prosedur dan mengutamakan jaminan layanan optimal kepada masyarakat. Jadi secara tidak langsung, beban kerja seluruh nakes itu sudah pasti tidak sama. Ada yang di bulan tertentu, mendapatkan beban kerja lebih, dialah yang diapresiasi lewat insentif. Jadi bukan faktor like-dislike. Apalagi ada tuduhan soal insentif nakes ini, di arahkan ke cost politik. Ini sangat-sangat jauh dari konteks dan kenyataan, apalagi aturan main. Toh, penyaluran ini dilakukan langsung ke rekening penerima, secara non-tunai. Lantas dimana celah untuk dipotong? Apalagi dikaitkan dengan politik, sangat tidak masuk akal. Saya mohon hal ini dapat dipahami bersama,” jelas Liuw.

Senada dengan Liuw, salah satu nakes yang dikhususkan untuk menangani pandemi Covid-19 di Tomohon, Grace Sumolang S Kep menuturkan, penyaluran insentif yang diterimanya lewat rekening bank daerah, telah sesuai dengan aturan yang berlalu.

“Tidak benar ada yang menyatakan, ada pemotongan. Saya selama bertugas sebagai tenaga medis, di RSUD Anugerah menerima hak sesuai aturan,” sebut Suster Sumolang.**(Abd)

EL 11/20/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: