Minsel, RedaksiManado.com - Bertempat di ruang Meeting Hotel Sutan Raja Amurang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan dimana sesuai tahapan, Pekan depan akan dilaksanakan debat calon untuk ketiga pasangan calon (Paslon) peserta pilkada Minahasa Selatan (07/11/2020)
Sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan nomor :300/PL.02.4-Kpt/7105/Kab/XI/2020 Tentang Penetapan tim Penyusunan soal debat publik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 menetapkan sepuluh nama yang merupakan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum dan politik
Sepuluh nama tersebut adalah ;
1.DR Markus Daud Liando S.Ip,M.Si
2.DR Goinpeace Tumbel S.Sos MAP
3.DR Dra Joyce J Rares M.Si
4.DR Abdurahman Konoras SH MH
5.Drs Ronni Gosal M.Si
6.DR Fanley Pangemanan S.Sos M.Si
7.DR Tommy Sumakul SH MH
8.DR Johny Tarore M.Si
9.Wahyudin Ukoli SH.I
10.DR Jerry Wuisan M.E
Kesepuluh nama tersebut beberapa diantaranya demisioner KPU Minahasa Selatan dan Kota Manado
Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan dengan menerima masukan dari LO atau perwakilan pasangan calon yang hadir dan juga media masa yang hadir,Tujuannya hal hal penting yang berkaitan dengan penyusunan soal bagi paslon nanti perlu di sampaikan
Kegiatan ini di harapkan menghasilkan pertanyaan yang berkualitas dan realita yang terjadi di Minahasa Selatan dan tidak terkesan pertanyaan setingan atau titipan
Yurni Sendow S.IP, M.Si selaku Plh pada pelaksanaan kegiatan tersebut membuka kegiatan FGD dan yang menjadi moderator dalam kegiatan FGD adalah DR Fanley Pangemanan S.Sos M.Si
Beberapa masukan di sampaikan oleh pers salah satu diantaranya tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Perhatian terhadap lingkungan
“Sesuai Jadwal Kegiatan debat calon akan di laksanakan pada tanggal 12 november mendatang”jelas Yurni Sendow S.Ip M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar