» » Didapati Sedang Asik Pesta Miras,Sepuluh Warga Diamankan di Mapolres Minsel


Sepuluh Warga diamankan ke mapolres minsel usai didapati sedang asik pesta miras


Minsel, RedaksiManado.com - Sebanyak 10 (sepuluh) warga  ditemukan sedang asik pesta miras di Kawasan Boulevard Amurang pada Sabtu malam (31/10/2020), mereka diamankan Polisi saat pelaksanaan patroli rutin oleh personel peleton siaga Polres Minahasa Selatan.



Patroli edisi malam minggu ini merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jajaran Polres Minsel guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


“Sasaran patroli KRYD ini diantaranya miras, premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba, knalpot bising dan bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman guna menjaga stabilitas kamtibmas, apalagi saat ini dalam momen Pilkada,” ujar Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur, SH, MM, yang memimpin langsung kegiatan patroli.


Ditambahkan Wakapolres Minsel bahwa patroli KRYD ini juga untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Juga untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” tambahnya.


Terpantau, kesepuluh warga bersama barang bukti miras jenis Cap Tikus langsung dibawa petugas ke Polres Minsel untuk diamankan.


“Diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” pungkas Kompol Farly Rewur. (HPM/Seventh)

Seventh 11/01/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: