Pada kesempatan tersebut, anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan ini berpesan agar seluruh jajaran Bawaslu Tomohon terus bekerja secara maksimal. Sebagaimana tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas Pemilu seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Mari wujudkan Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, bermarabat, dan berkualitas,"ujar Dewi, sembari mengapresiasi langkah-langkah penindakan yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu Tomohon ditengah Pandemi Covid-19 yang melanda kota Tomohon.(red)Bawaslu Tomohon Terima Kunjugan Dr Ratna Dewi Pettalolo
Tomohon,RedaksiManado.com~Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon menerima kunjungan kerja Anggota Bawaslu RI Dr Ratna Dewi Pettalolo SH MH didampingi Ketua Bawaslu Sulut Dr Herwyn Malonda, Senin (2/11/2020).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar