“Syarat dan ketentuan adalah masyarakat Kota Tomohon Wajib Pilih (dibuktikan dengan KTP), dan jangan sampai ketinggalan,” ujar Stenly Kowaas Komisioner KPU.
Kowaas juga mengajak kepada masyarakat Kota Tomohon untuk berpartisipasi dalam gelaran ini, caranya ikuti materinya saat live fb, dan jawab pertanyaannya pada kolom komentar.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar