» » Peran Strategis Pemkot Tomohon Saat Ini Dalam Program dan Anggaran Tahun 2021

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Sabtu 10 Oktober 2020.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sunday, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, A.M.K.L., dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa kebijakan umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

"Pemerintah Kota Tomohon telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2021  sebesar Rp 641.489.772.109,- sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 646.489.772.109,- Disamping itu ada kebijakan pembiayaan netto sebesar Rp 5.000.000.000.-. Walikota Tomohon berharap agar APBD Tahun anggaran 2021 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal dan semoga dengan nota kesepakatan ini, KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan Kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,"kata Walikota Eman.

Seperti diketahui, anggaran yang nantinya di tetapkan ini adalah anggaran yang nantinya digunakan oleh pemerintahan yang akan terpilih nanti meneruskan program dan anggaran yang telah tertata melalui peran pemerintah saat ini. Jadi siapapun pemerintah yang nantinya akan terpilih nanti, tetap akan menjalankan kebijakan anggaran pemerintah saat ini yang telah di tetapkan melalui penetapan KUA/ PPAS Oleh karena itu Pemerintah saat ini mempunyai peran yang
sangat penting dan strategis pada pelaksanaaan kebijakan anggaran pembangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum di tahun 2021.

Dalam kesempatan ini, Walikota Tomohon bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menandatanganani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.**(Abd)

EL 10/12/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: